Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melakukan evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang langsung dipimpin oleh Kakankemenag Kabupaten Klaten Anif Solikhin bertempat di ruang pertemuan Kepala Kantor yang diikuti Kasubbag TU, Kasi/penyelenggara, front office dan back office, Rabu (19/2).
Sejak diberlakukannya aplikasi PTSP dari Kanwil Kemenag Jateng bulan November Tahun lalu, Kemenag Klaten terus meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat melalui PTSP. sejak diberlakukannya aplikasi dari Kanwil, Kamis (11/04/19).
Anif Solikhin yang memimpin evaluasi mengatakan sekarang pihaknya terus melakukan evaluasi, penyesuaian, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sarana prasarana pendukung terus ditingkatkan.
Evaluasi menurutnya sangat dibutuhkan karena evaluasi proses identifikasi untuk mengukur atau menilai apakah suatu program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan atau tujuan yang ingin dicapai, kata Anif.
“Kita menginginkan PTSP selalu meningkat dalam pelayanan kepada masyarakat, baik dari sisi program aplikasi dan pendukung kenyamanan pelayanan pada masyarakat,” tandasnya.
Saat ini masyarakat dalam pelayanannya bisa langsung dipantau oleh masyarakat secara online via ponsel android.
“Mari berikan layanan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan jenis layanan dan ketepatan waktu pelayanan sesuai SOP yang telah ditentukan secara online,” kata Anif.
Jangan sampai terlambat waktu penyelesaian layanan dan penyampaian hasil layanan pada masyarakat, pintanya.
Hal senada disampaikan Kasubbag TU Kemenag Klaten Sudarsana, PTSP didirikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yaitu mendekatkan masyarakat kepada Kementerian Agama, tujuan itu akan dapat dicapai jika pelayanan PTSP cepat dan tepat.
Langkah update aplikasi dari Kanwil terus dilakukan, ini merupakan inovasi yang dibutuhkan masyarakat karena bisa memotong waktu tanpa mengurangi kwalitas.
Layanan bisa dipantau langsung melalui ponsel android, aplikasi ini cara kerjanya dengan men-scan barkode menggunakan kamera ponsel androis. Proses layanan akan terpantau. Jadi masyarakat tidak perlu bolak balik kantor hanya untuk mengetahui prosesnya, datang saat layanan diinginkan telah selesai, terangnya.(nf_aj)