Klaten (humas) – Pengurus KPRI KOPPENDA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Tahun Buku 2024 yang digelar di Aula Al Ikhlas Kankemenag Klaten (30/01), yang merupakan kewajiban pengurus untuk melaporkan pelaksanaan program kerja, sekaligus mempertanggung jawabkan kepada anggotanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin yang sekaligus sebagai pelindung dalam arahan dan pembinaannya menyampaikan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan hal yang mutlak laksanakan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM nomor 19 tahun 2015. RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di dalam pengambilan keputusan koperasi sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi, transparasi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi. Wajib dilaksanakan oleh koperasi paling sedikit satu kali dalam satu tahun untuk meminta keterangan dan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas dalam melaksanakan tugas.
Untuk itu, marilah RAT Tutup tahun Buku 2024 ini kita gunakan untuk evaluasi dengan mencerminkan laporan pertanggung jawaban pengurus, program kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi. Pertanggungjawaban ini penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus, seluruh program dan kegiatan agar pada masa-masa ke depan kinerja koperasi semakin baik. Disamping itu RAT kita jadikan sebagai sarana untuk Menyusun program kerja tahun 2025, tutur Anif Solikhin.
Lebih lanjut Kakankemenag menyampaikan bahwa dengan mencermati perjalanan koperasi selama setahun ini kita harus mampu melihat secara jernih keberhasilan dan kurang optimalnya kinerja pengurus dan pengawas dalam melaksanakan amanat RAT, tapa menyalahkan dan mengkambinghitamkan kurang optimalnya kinerja pengurus dan pengawas. Kami harapkan seluruh peserta RAT ini mampu memberikan kontribusi berupa masukan serta rumusan program secara konkrit dan riil demi kemajuan KPRI KOPPENDA yang kita cintai ini, pungkasnya.
Sebelumnya dalam sambutannnya ketua KPRI KOPPENDA, Muh, Trihadi menyampaikan bahwa agenda utama RAT yang kita selenggarakan hari ini ialah untuk membahas dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban pengurus serta laporan pengawas dalam melaksanakan kegiatan usaha koperasi pada tutup tahun 2024 dan merumuskan, mengesahkan Rancangan Program Kerja serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) tahun 2025.
RAT ini merupakan momen yang sangat penting guna mengevaluasi kinerja kita sela satu tahun terakhir, serta menetapkan arah dan strategi untuk tahun berikutnya Melalui Langkah-langkah tersebut kita akan dapat modal guna peningkatan prestasi kerja di tahun 2025 yang lebih maju dan berdaya saing, kata Muh Trihadi RAT kali ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten Anang Widjadmoko, S.H, M.M. beliau mengapresiasi perkembangan KOPPENDA. Menurutnya termasuk koperasi pegawai yang sehat dan baik, dan itu terlihat dari laporan pembukuan tahunannya serta pelaksanaan RAT yang selalu digelar awal tahun. (sm)