Klaten-Dalam upaya proses pembuatan ataupun perpanjangan paspor dapat berjalan dengan lancar maka jemaah haji harus tahu informasi terkait persyaratan dan ketentuan-ketentuannya, hal tersebut disampaikan Kakankemenag Klaten Hariyadi dalam kegiatan Konsolidasi dan Verifikasi Data Jemaah Haji Reguler Tahun 2023 di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kab. Klaten, Rabu (15/03).
Untuk tahun 2023 ini kurang lebih 30 % adalah jemaah haji lansia, maka sejak dini harus dipersiapkan dengan baik dokumen-dokumen yang diperlukan dan tidak kalah pentingnya adalah persiapan fisik, sebenarnya tidak ada jaminan yang lansia akan tidak kuat ataupun membutuhkan bantuan.
“Kegiatan ini untuk memastikan data Jemaah haji yang berangkat pada tahun 1444H/2023 M, cek untuk memastikan keberangkatan calon haji. Semua hak calon jamaah haji harus terpenuhi serta terjamin akomodasinya selama di Indonesia ataupun Mekkah, mengingat kuota haji indonesia sekarang sudah pulih seperti sebelum pandemi,” tandas Hariyadi.
Semoga seluruh jemaah haji sejak persiapan, keberangkatan, pelaksanaan hingga kembali lagi sampai rumah semua diberikan kesehatan, kemudahan, kelancaran sehingga mendapatkan haji yang mabrur, harapnya.
“Kepada semua petugas kloter, baik TPHI, TPIHI, TKHI untuk segera melakukan mitigasi dan pengecekan kondisi jemaah haji, agar segera dapat diambil langkah-langkah antisipasi, sekiranya Jemaah mana yang membutuhkan bantuan dan lain sebagainya, karena untuk tahun ini tidak ada pendamping,” kata Hariyadi.
Kemenag sebagai bagian dari pemerintah, kita harus bisa memberikan Pelayanan, Pembinaan dan Perlindungan yang sebaik-baiknya kepada seluruh Jemaah haji, pintanya.
Imigrasi Surakarta memberikan materi mengenai paspor, materi yang disampaikan mengenai cara permohonan paspor, jenis paspor, dokumen persyaratan paspor, cara pembayaran paspor, materi permohonan paspor hilang dan rusak serta hal teknis lainnya terkait permohonan paspor.
Narasumber dalam kegiatan tersebut Setyo Aji Pratekno dari Kanim Surakarta dan dihadiri oleh Faizatul Umma Kasi PHU Kemenag Klaten dan seluruh Kepala KUA Kecamatan dan 1 perwakilan jemaah haji per Kecamatan di Kabupaten Klaten. (sm_aj)