Klaten (humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin bersama Ketua FKUB KH Syamsudin Asrofi beserta pengurus, serta perwakilan OPD mendampingi Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya menerima kunjungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (26/06/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka studi tiru pembentukan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat desa dan kecamatan yang diinisiasi oleh FKUB Kabupaten Klaten.
Rombongan FKUB Kota Banjar diterima di Ruang Rapat Utama B2 Setda Klaten. Plt Ketua FKUB Banjar, Endang Syarif Hidayat menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk bertukar pengalaman terkait pembentukan PKUB tingkat desa dan kecamatan. Menurutnya keberadaan PKUB tingkat desa dan kecamatan di Kabupaten Klaten ini selaras dengan program kampung moderatisasi beragama di Kota Banjar.
“Maksud kedatangan kami di Klaten yaitu untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman dalam pembentukan PKUB tingkat desa dan kecamatan di Kabupaten Klaten. Dalam kesempatan ini, kami bermaksud untuk mengadopsi program yang bisa kami terapkan dalam program kampung moderatisasi beragama yang saat ini sedang kami susun,” ungkapnya
Endang mengatakan keberadaan PKUB di 401 desa dan kelurahan serta 26 kecamatan di Kabupaten Klaten ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya menyampaikan keberadaan PKUB tingkat desa dan kecamatan di Kabupaten Klaten berperan besar dalam menjaga kondusivitas wilayah. Khususnya, menurut Wakil Bupati, saat pelaksanaan Pilkades serentak hingga Pemilu 2024.
“PKUB desa dan kecamatan memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas masyarakat selama pelaksaan pesta demokrasi di Kabupaten Klaten, baik Pilkades serentak hingga Pemilu 2024. Selama pelaksanaannya tidak ada isu SARA yang beredar di masyarakat,” paparnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Klaten, Anif Solikhin menyampaikan bahwa kerukunan antar umat beragama itu menjadi barometer terciptanya kondisi aman dan damai di masyarakat. ” Tanpa kerukunan tidak akan ada persatuan ” katanya.
Disampaikan bahwa kepengurusan PKUB di 26 Kecamatan dan 401 Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten ini jumlahnya mencapai hampir 5.000 orang.
”Mereka adalah para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang menjadi contoh dan teladan masyarakat dalam merawat kerukunan antar umat beragama di daerahnya masing- masing.” katanya.
Memang selama ini diakui bahwa kebijakan negara tentang hubungan antar agama di negeri ini termasuk yang terbaik dan menjadi model di dunia. Meski demikian, kebijakan Pemerintah daerah bersama FKUB dalam upaya merawat kerukunan hendaknya secara terus menerus dilakukan.
“Itulah sebabnya keberadaan PKUB Kecamatan dan Desa/ Kelurahan itu menjadi penting sebagai ikhtiar dan wujud nyata merawat kerukunan di masyarakat” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten KH.Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang rukun dan damai perlu ikhtiar dengan cara membentuk Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB ) tingkat Kecamatan dan Desa/ Kelurahan.
“Dengan terbentuknya PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan di seluruh Kabupaten Klaten ini setidaknya banyak pihak telah menaruh perhatian dan ikut bertanggung jawab membangun dan merawat kerukunan di tempat masing-masing” katanya.
Usai ramah tamah, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan program PKUB tingkat desa dan kecamatan oleh FKUB Kabupaten Klaten. (sm/ea)