Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin, secara resmi mengukuhkan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Klaten untuk masa bhakti 2025–2029. Acara pengukuhan ini digelar pada Selasa (5/8/2025), bertempat di Rumah Makan Simbar Joyo, Klaten.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Bimas Islam, Wahib, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenag Klaten, Muhimmatul Aliyah, serta seluruh Penghulu dan Kepala KUA se-Kabupaten Klaten, sebagai bentuk dukungan terhadap kiprah para penghulu dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan keagamaan.

Dalam sambutannya, Anif Solikhin menyampaikan bahwa peran penghulu sangat penting dan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menyesuaikan cara kerja penghulu dengan dinamika zaman yang terus berkembang. “Penghulu saat ini tidak cukup hanya paham administrasi pernikahan. Mereka juga harus adaptif, melek teknologi, dan mampu menjawab tantangan sosial di era digital ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Anif Solikhin menyampaikan, pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali tugas dan peran para Penghulu dan Kepala KUA dalam menjalankan tugas yaitu, 1) melayani pencatatan nikah dan rujuk, 2) menyusun statistik dan informasi keagamaan, 3) mengelola dokumentasi dan sistem informasi KUA, 4) memberikan bimbingan keluarga sakinah, 5) memberikan bimbingan kemasjidan, 6) melayani konsultasi syariah, 7) menyelenggarakan bimbingan dan penerangan agama Islam, serta 8) melayani bimbingan zakat dan wakaf, sesuai dengan peraturan Kementerian Agama.

Selalu jaga integritas, berikan layanan kepada masyarakat sebaik baiknya. Intinya kepuasan masyarakat menjadi prioritas. Biasakan senyum, ramah ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat. pungkas Anif Solikhin. Adapun susunan kepengurusan APRI Kabupaten Klaten periode 2025–2029 yang dikukuhkan meliputi: Ketua: H. Sugiyanto, Wakil Ketua: H. Jupriyanto, Sekretaris: Abdurrahman Muhammad Bakri, Wakil Sekretaris: Much Sarif Anwar, Bendahara: H. Sadali, dan Wakil Bendahara: Murodi, Seksi Keanggotaan, Kepenghuluan dan Pengembangan: Muhammad Yusuf, Muh. Sofyan Tsauri dan Syaifudin Zuhrianta, Seksi Disiplin dan Etika Profesi: Iskak Sulitya, Budi Santosa dan Ahmad Syamsudin, Seksi Hubungan Antar Lembaga Masyarakat dan Informasi Publik: Sri hartanta, Muh. Sahri Annur dan Setiawan, Seksi Kajian Hukum Islam dan Karya Ilmiah: Muh. Ashonany, Jinto dan Ikhsan Harjanto. (humas)