Klaten-Tim Advokasi BPIP RI (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia) melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten. Kunjungan Tiem Advokasi BPIP diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Hariyadi, Rabu (7/12).
Tim Advokasi BPIP yang di ketua oleh Andi Apriyanto, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan Kunjungan Kerja ini merupakan salah satu rangkaian kami melakukan mitigasi dan kajian rekomendasi permohonan ijin rumah ibadah dan audiensi dalam rangka Advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila terkait Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006/No.8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.
“Selain itu Kunjungan Kerja ke Daerah ini adalah untuk melihat kondisi di lapangan sebenarnya apa permasalahan yang terjadi terkait implementasi PBM dan apakah masih relevan atau tidak untuk digunakan,” katanya.
Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Hariyadi mengatakan bahwa kondisi kerukunan, kebersamaan di Kabupaten Klaten terjalin sangat baik, tidak ada permasalahan-permasalahan yang terjadi dilapangan khususnya perihal Ijin Pendirian Rumah Ibadah sesuai PBM No. 8 dan 9 tahun 2006.
“Bahkan di Klaten barusan dibentuk PKUB tingkat Desa yang melibatkan 401 desa/kelurahan dan 4.500 orang. Semua itu merupakan wujud ikhtiar bersama dalam rangka mewujudkan persatuan, kebersamaan antar/inter umat beragama,” tandas Hariyadi
Kegiatan yang dilaksanakan di room meeting RM. Kakung Sableng tersebut dihadiri pula oleh Ketua FKUB Kabupaten Klaten, Pengurus FKUB yang mewakili masing-masing agama dan Tiem KUB Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten.(sm_aj)