Klaten-Awal tahun anggaran 2020, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mengadakan rakor pelaksanaan anggaran tahun 2020 yang diikuti oleh seluruh kasi dan penyelenggra, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, bendahara, perencana, dan pengelola kegiatan, bertempat di lantai 2 aula Koppenda Kemenag Klaten, (14/1).
Dalam arahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin mengatakan, terkait dengan pengelolaan anggaran tahun 2020. Setelah DIPA serah diterimakan oleh kasi/penyelenggara diharapkan segera ditelaah dan diteliti dengan seksama.
“Segera lakukan langkah-langkah kongkrit jika ada perubahan untuk direvisi secepatnya agar kebutuhan kantor/pegawai dapat terpenuhi dengan tepat waktu dan tepat jumlah,” kata Anif.
Selain itu, menurutnya yang utama membuat jadwal awal pengelolaan anggaran atau realisasi kegiatan yang sesuai dengan program dan waktu yang telah ditentukan agar bisa dikontrol dan dalam pengelolaan anggaran nanti dilakukan secara baik, transparan dan akuntabel untuk kepentingan organisasi.
Seluruh komponen pengelola keuangan lainnya untuk menyusun langkah-langkah strategis, pelajari dan telaah DIPA masing-masing apabila ada anggaran yang kurang, anggaran yang lebih, maupun kesalahan kode dalam penyusunan mata anggaran.
Anif meminta untuk menyusun rencana kegiatan Rencana Penarikan Dana (RPD) dibuat perbulan dan pertiga bulan untuk KPPN mempersiapkan dana yang akan diambil, baik itu kegiatan sosialisasi, pertemuan, monitoring, maupun bantuan jangan ditunda-tunda sampai akhir tahun.
“Kami tidak mau kegiatan menumpuk diakhir tahun, ini sangat berpengaruh pada penyerapan DIPA, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2019 dan susun laporannya segera jika belum selesai,” harap Anif.
Hal senada disampaikan Kasubbag TU Kemenag Klaten Sudarsana, DIPA merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen Kementerian Agama, perencanaan yang matang dan tepat, sehingga tidak banyak revisi DIPA dalam satu tahun anggarannya.
“Setiap satker dan unit kerja melakukan evaluasi internal secara berkala untuk mengukur penggunaan anggaran dengan maksimal,” tegasnya.
Realisasi penyerapan DIPA berpengaruh pada penilaian kinerja Kemenag, koordinasi secara rutin agar pelaksanaan anggaran tepat prosedur, tepat guna, tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah dan tepat waktu.(mf_aj)