Klaten-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin menginstruksikan pejabat dan pengelolaan keuangan dijajarannya agar segera mempercepat serapan anggaran DIPA sesuai aturan yang berlaku.
Demikian disampaikannya dalam rapat koordinasi percepatan serapan anggaran DIPA yang diikuti pejabat dan pengelolaan keuangan Kantor Kemenag Kabupaten Klaten di lantai 2 Aula Koppenda Kemenag Klaten, Rabu (24/4).
“Ini sudah masuk minggu ke empat bulan April masuk triwulan kedua, paling tidak ditriwulan pertama harus sudah 25%, tetapi ini masih diangka 15%, harus kita genjot biar di triwulan kedua bisa 50%,” pinta Anif.
Kepada stakeholder yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan untuk melengkapi semua dokumen yang diperlukan, seperti dokumen persyaratan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), baik guru PNS maupun guru Non PNS.
“Bahwa anggaran terbesar pada Kemenag pada DIPA Pendidikan Agama Islam pada Seksi Pendidikan Madrasah. Anggaran BOS dan BSM diharapkan agar segera dapat dicairkan jika petunjuk teknis sudah ada,” tandasnya.
Anif berharap kepada Bendahara dan tim pengelola keuangan agar segera memproses pencairan semua anggaran kegiatan jika sudah dilengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepada para pejabat agar menciptakan kerjasama yang baik dengan dilandasi tanggung jawab dan komitmen yang tinggi atas beban kerja yang diberikan kepadanya.
Lebih lanjut Kasubbag TU Kemenag Klaten Sudarsana mengatakan, berharap agar bekerja dengan lebih fokus juga lebih terukur dalam penggunaan anggaran, bekerja dengan lebih sistematis agar tidak melakukan pekerjaan diluar ketentuan yang berlaku.
Kunci suksesnya suatu kegiatan yaitu sukses penyelenggaraan, sukses hasil dari pelaksanaan kegiatan serta sukses pelaporan. Melalui tiga hal ini diharapkan setiap pelaksanaan kegiatan tetap dipersiapkan dengan sebaik mungkin, baik itu persiapan yang bersifat teknis maupun administratif.
“Kami minta pengelola keuangan dan pelaksana kegiatan melupakan nilai dasar pelaksanaan anggaran yang harus bersifat efektif, efisien, tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran dan tentunya harus akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.(aj)
.