Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menggelar gelar sosialisasi program pengendalian gratifikasi sebagai upaya mencegah praktik gratifikasi di lingkungan kerja, terutama yang bersinggungan langsung dengan layanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (29/7/2025) bertempat di Gedung PLHUT Kabupaten Klaten.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Klaten, Anif Solikhin. Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Klaten, Wahib, pejabat pengawas, serta para pimpinan dari berbagai lembaga di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah (MI, MTsN, MAN) dan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Klaten.
Dalam sambutannya, Anif menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Ia mengingatkan bahwa praktik gratifikasi, sekecil apa pun bentuknya, dapat menciderai semangat pengabdian para ASN. “Pencegahan gratifikasi harus menjadi komitmen bersama. Tidak cukup hanya dengan aturan, tapi juga kesadaran dari dalam diri setiap pegawai,” ujarnya.
Sementara itu, Wahib dalam paparannya menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan apabila pegawai menemukan indikasi praktik gratifikasi. Ia juga memberikan sejumlah tips agar para ASN dapat menghindari situasi rawan gratifikasi, seperti menolak pemberian dalam bentuk apa pun yang berhubungan dengan pelayanan publik dan melaporkan secara berjenjang jika mengalami tekanan atau konflik kepentingan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat sinergi antarunit kerja dalam mencegah terjadinya penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan penerimaan gratifikasi. Selain sebagai bentuk edukasi, kegiatan ini juga menjadi forum tukar pengalaman antar lembaga dalam membangun sistem pengendalian gratifikasi yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Klaten menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. UPG diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya internalisasi nilai-nilai integritas di lingkungan kerja Kementerian Agama. (humas)
























