KLATEN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Klaten kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga harmoni sosial dengan menggelar pembinaan intensif bagi para penyuluh. Melalui kegiatan “Pengajian Rutin Majelis Taklim Al Ikhlas putaran ke-40”, seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI) se-Kabupaten Klaten dikumpulkan untuk menyamakan visi dan misi dalam pencegahan konflik sosial.
Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Kabupaten Klaten pada Rabu (12/11/2025).
Acara ini tidak hanya dihadiri oleh penyuluh yang masih aktif, baik fungsional maupun Non-PNS, tetapi juga mengundang para purnatugas (pensiunan) penyuluh untuk menjaga silaturahmi dan transfer pengetahuan.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyamakan langkah dan memperkuat strategi para penyuluh dalam menghadapi dinamika sosial. Di tengah era disrupsi informasi, peran penyuluh menjadi sangat vital sebagai garda terdepan dalam meneguhkan persatuan umat dan mendinginkan potensi konflik di masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Klaten, Dr. H. Anif Sholihin, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa tantangan penyuluh ke depan semakin kompleks. Ia menekankan, pembinaan Penyuluh Agama Islam Klaten ini dirancang agar setiap penyuluh siap dalam segala kondisi untuk menjadi penengah dan pencegah konflik.
“Penyuluh harus siap dalam segala kondisi untuk mencegah konflik di tengah masyarakat,” tegas Anif Sholihin.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas iman. Menurut Anif Sholihin, menjaga kerukunan bukanlah tugas yang bisa diemban sendiri. “Untuk itu, penyuluh Agama Islam harus bergandeng tangan erat dengan penyuluh lintas agama. Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga kerukunan dan persatuan di Klaten,” tambahnya.
Penyuluh sebagai ‘Problem Solver’
Untuk mempertajam analisis dan kemampuan di lapangan, Kemenag Klaten menghadirkan Drs.KH. Syamsudin Asrofi, M.Hum., sebagai pembicara utama. Dalam paparannya, Dr. Syamsudin menekankan transformasi peran penyuluh dari sekadar penceramah menjadi pemecah masalah (problem solver).
Ia menjelaskan bahwa seorang penyuluh harus proaktif dan hadir langsung di tengah masyarakat untuk mengidentifikasi akar masalah.
“Penyuluh harus hadir langsung ke tengah masyarakat sebagai problem solver,” ujar KH. Syamsudin.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya wawasan keilmuan yang komprehensif. Menurutnya, pemahaman yang kaku dan sempit seringkali menjadi sumber masalah baru.
“Sampaikan pemahaman Islam yang komprehensif, karena perspektif itu sangat menentukan suatu pilihan hukum di masyarakat. Seorang penyuluh wajib memahami masalah dari seluruh perspektif yang ada,” jelasnya. Dengan pemahaman yang utuh, solusi yang ditawarkan akan lebih bijak dan menenangkan.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan para penyuluh memiliki bekal keilmuan yang segar dan solusi praktis untuk mengurai potensi konflik sosial di wilayah binaan masing-masing.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Klaten, H. Andriyanto Heri Waskito, M.Ag., selaku ketua panitia, menyatakan bahwa konsistensi adalah kunci. “Ini adalah putaran ke-40, menunjukkan konsistensi kami dalam menjaga kualitas dan upgrade keilmuan para penyuluh,” ujarnya.
Andriyanto Waskito berharap, melalui pembinaan Penyuluh Agama Islam Klaten yang rutin ini, sinergi antara Kemenag dan para penyuluh di lapangan semakin kuat. “Ujungnya adalah terciptanya masyarakat Klaten yang damai, harmonis, dan religius,” pungkasnya

























