Klaten-Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kulon Progo mengadakan studi banding ke Kabupaten Klaten untuk mengetahui lebih jauh tentang format pembentukan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kecamatan dan Desa atau Kelurahan di Klaten.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Silaturahim dengan lembaga FKUB, Kementerian Agama dan Kantor Kesbangpol Kabupaten Klaten dan juga dalam rangka penguatan kelembagaan FKUB melalui tukar informasi mengenai program dan kegiatan serta pendekatan FKUB dalam pelayanan kepada masyarakat, bertempat di rumah dinas wakil Bupati Klaten, Sabtu (22/1).
Ketua FKUB Kabupaten Kulon Progo Agung Mabruri Asrori mengatakan, sampai saat ini, di Kulon Progo memang belum ada PKUB Kecamatan dan Desa atau Kelurahan seperti yang ada di Klaten.
“Ada sejumlah kecamatan yang mengusulkan untuk membentuk PKUB. Namun masih kita tahan,” katanya.
Agung Mabruri Asrori menyatakan, saat ini, FKUB Kulon Progo sedang fokus menyiapkan rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang kerukunan di Kabupaten Kulon Progo.
Kabupaten Kulon Progo secara geografis dan sosial ekonomi di masa depan diyakini menjadi kabupaten yang strategis di DIY.
“Salah satu langkah antisipatif yang dipandang FKUB mampu mencegah munculnya ketidakrukunan, ketidakharmonisan di masyarakat adalah dengan membuat atau menerbitkan Peraturan Daerah mengenai kerukunan,” terangnya.
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara yang hadir dalam FGD tersebut mengapresiasi inisiatif baik yang dilakukan oleh FKUB Kabupaten Kulon Progo, Pemkab, PUSHAM UII, dan Imparsial.
“Inisiatif ini perlu dijaga untuk mengarusutamakan isu hak asasi manusia ke dalam strategi pembangungan Kulon Progo,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua FKUB Kabupaten Klaten Syamsuddin Asyrofi menyambut gembira kedatangan rombongan dari FKUB Kulon Progo yang dipimpin Asisten Pembangunan dan Kesra Kulon Progo Jazil Ambar Was’an ini.
Selanjutnya Kakankemenag Klaten Hariyadi dalam sambutannya mengatakan, menjaga kerukunan merupakan tanggung jawab bersama, kerukunan umat beragama yang sudah kondusif tetap di jaga dipertahankan bersama-sama dalam upaya pembangunan nasional, dan saling menjaga toleransi antar umat beragama,
“Ini sangat selaras dengan misi visi Kementerian Agama diantarannya kesalehan umat dan moderasi beragama,” imbuhnya.(mi_aj)