Klaten-Berlangsung di aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, Selasa (30/3) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin mengukuhkan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Klaten masa bakti 2020-2024.
Dalam sambutannya Anif Solikhin mengatakan, menyambut baik kegiatan pengukuhan APRI ini, mengapresiasi dan selamat atas pelantikan pengurus APRI, semoga semakin semangat dalam melaksanakan tugas.
“Penghulu menjadi ujung tombak Kementerian Agama dalam pelayanan kemasyarakatan, pelayanan penghulu sangat mendapat perhatian dari masyarakat, kalau pelayanan baik, masyarakat puas bisa membawa nama baik Kemenag,” tandas Anif.
Dulu citra penghulu kental dengan gratifikasi, sekarang berkat perjuangan bersama-sama seluruh komponen Kemenag, hal tesebut sekarang sudah tidak ada, ungkapnya.
“Berkat perjuangan yang luar biasa, kesejahteraan dan penghargaan penghulu meningkat sangat baik, survei indek korupsi mendapatkan nilai yang bagus termasuk di KUA, ini mengindikasikan layanan di Kemenag sangat baik, bebas dari korupsi,” katanya.
Penghulu harus menjaga integritas, bersih dari korupsi atau pungutan apapun, di KUA sudah tidak seperti dahulu, ada pemberian syukuran, sekarang sudah tidak ada gratifikasi atau korupsi, marilah kita-bersama-sama berkomitmen memberikan pelayanan prima tanpa ada grativikasi, pinta Kakankemenag.
Lebih lanjut Anif menyampaikan, ASN sangat dilarang dan ini sebagai peringatan keras dan hukumannya di berhentikan, jangan sampai ASN melakukan korupsi, jika ketahuan dan terbukti dalam persidangan korupsi, keputusannya yang bersangkutan bisa pasti di pecat dari ASN.
Selain itu jangan sampai tersangkut narkoba dan selaku ASN jangan sampai ideologi bertentangan dengan ideologi negara, tegasnya.
Selaku ASN harus taat kepada negara dan siap mengabdi kepada masyarakat, harapannya kita semua bisa menghindari hal-hal tersebut diatas, selalu memberikan layanan yang baik kepada masyarakat, bebas korupsi dan grativikasi dan mendukung ZI di Kemenag Klaten, katanya.
Penghulu perlu kecermatan dalam memeriksa nikah dan juga dokumen syarat-syarat pernikahan, yang terpenting tidak boleh menyimpang dari syariat dan harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku, imbuh Anif.
Adapun susunan pengurus cabang APRI Kabupaten Klaten Masa Bakti 2020-2024 Ketua Cabang H. Jupriyanto, S.Ag., M.A Ketua I Drs. H. Mudawari, M.A, Sekretaris Cabang H. Sugiyanto, S.Ag, Sekretaris I Hartanto, S.Ag, Bendahara Cabang H. Yunan Helmi As'adi, S.Ag, Bendahara I Akhmadi, S.Ag Seksi Hubungan antar Lembaga/Masyarakat & Informasi Publik Ketua Drs. H. Zainal Abidin, M.Hum anggota H. Muh. Sofyan Tsauri, S.Ag Anggota Muhammad Ashonany, S.Ag. Keanggotaan dan Angka Kredit, Ketua Seksi Muhammad Yusuf, S.Ag.,M.S.I, Anggota H. Syaifuddin Zuhrianta, M.Pd.I Anggota Jinto, S.H.I,. Seksi Pengembangan SDM, Pendidikan dan Pelatihan Ketua Seksi H. Iskak Sulistya, S.Ag, Anggota H. Ahmad Syamsudin, S.Ag.,M.Ag, Anggota Farchan Choiri,S.Ag. Seksi Disiplin dan Pengendalian Gratifikasi Ketua Seksi H. Abdurrahman Muhammad Bakri, S.Ag, Anggota H. Sadali, S.Ag, M.M. (sm_aj)