JENIS LAYANAN
1. Permohonan rohaniawan dan petugas do'a
2. Rekomendasi kegiatan keagamaan
3. Legalisir dokumen kepegawaian, surat, piagam, sertifikat
4. Permohonan tambahan jam mengajar guru agama katolik
5. Rekomendasi pajak kendaraan bermotor layanan sosial rumah ibadah
6. Permohonan bantuan pendidikan agama katolik
7. Permohonan pendaftaran pendidik/tenaga kependidikan pada simpatika
8. Bantuan sosial lembaga keagamaan /gereja
9. Pembayaran tunjangan profesi guru agama katolik (TPG)