JENIS LAYANAN
1. Permohonan rekomendasi pindah siswa madrasah
2. Rekomendasi rekomendasi bantuan ra/madrasah
3. Pencairan tunjangan profesi guru
4. Pencairan tunjangan fungsional guru (TFG)
5. Permohonan pendirian RA/madrasah yang diselengarakan masyarakat
6. Pengurusan kesalahan penulisan ijazah dan ijazah hilang/rusak
7. Pekomendasi siswa madrasah belajar ke luar negeri (pasport pendidikan).