Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Senin (14/12) melakukan pengiriman (Submit) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) kepada Menteri Agama, bersama-sama seluruh Kankemenag Kab/Kota dipimpin Kakanwil Kemenag Prov Jawa Tengah melalui zoom meeting.
Kakankemenag Klaten Anif Solikhin mengatakan, ini sebagai wujud keseriusan dan komitmen bersama Kemenag Klaten untuk mewujudkan WBK/WBBM.
“Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) dan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMP RB) ini merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dan Penerapan Reformasi Birokrasi yang dilakukan secara mandiri di lingkungan Kemenag Klaten KUA dan Madrasah,” jelas Anif.
Hal ini merupakan langkah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, ungkapnya
“Kemenag Klaten berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk submit tahun 2020 ini penilaian mandiri sebesar 90,15,” tandas Anif.
Hasil PMPZI yang sudah disubmit adalah final, karena setelah disubmit data tidak bisa diubah kembali. Terima kasih kepada semuanya yang sudah bekerja maksimal, semoga tahun depan bisa lebih baik lagi, harapnya.
“Kedepannya hasil PMPZI ini akan lebih ditingkatkan dengan rencana dan program kerja yang lebih berkualitas diawali dengan pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kemenag Klaten, imbuhnya.(sw_aj)