Klaten-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 kepada Kasi/Penyelenggara di lingkungan Kemenag Klaten dan Kepala MIN, Senin (7/12), dilaksanakan dalam apel pagi di halaman Kemenag Klaten.
Dalam amanatnya Kakankemenag Klaten mengatakan penyerahan, DIPA tahun 2020 sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, kalau sebelumnya DIPA baru diserahkan pada akhir Desember tetapi kali ini diserahkan pada awal Desember 2020 agar lebih cepat dipelajari.
“DIPA diserahkan Desember 2020 supaya lebih cepat sampai ditangan pengelola untuk ditelaah dan dipelajari supaya ketika masuk bulan Januari 2021, para pengelola anggaran sudah siap mengeksekusi anggaran,” terang Anif.
Kepada pelaksana DIPA untuk menelaah, meneliti, mencermati dan mempelajari DIPA tahun 2021. Jika ada yang belum sesuai dengan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) segera di revisi. Langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2021 bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang berkualitas di Kementerian Agama.
“Setiap satker hendaknya mereview DIPA yang telah diberikan sehingga bila ada yang perlu disesuaikan untuk segera mengajukan usulan revisi DIPA,” kata Anif.
Tahun 2020 ini dijadikan evaluasi dan pembelajaran, agar tahun mendatang pelaksanaan DIPA lebih terarah dalam hal ini terkait serapan anggaran. “Cepat realisasikan dan tepat aturan dalam pelaksanaan,” ujar Anif.
“Kami minta untuk pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2020 atau tahun ini agar diperiksa kembali dan di pastikan seluruh program dan kegiatan telah dilaksanakan karena tinggal beberapa hari lagi tahun anggaran 2020 berakhir,” tandas Anif.
“Selanjutnya, kepada pelaksana anggaran untuk mempersiapkan segala laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2020 dan memastikan tidak ada pembayaran yang tertinggal,” imbuhnya.(ga_aj)