Klaten-Kakankemenag Klaten Anif Solikhin secara langsung membuka acara Bimbingan Perkawinan/Bimwin bagi calon pengantin angkatan III yang berlangsung selama 2 hari 11-12 Oktober 2021 yang bertempat di Aula MTsN 1 Klaten, Senin (11/10).
Anif Solikhin mengatakan besar harapannya agar peserta serius dalam mengikuti kegiatan Bimwin kali ini sampai dengan selesai guna menambah pengetahuan seputar rumah tangga.
“Catin itu harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai suami dan istri, agar nantinya dengan ini dapat mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah,” tandasnya.
Pengantin bisa kekal sampai Allah memisahkan, perkawinan sifatnya kekal tidak boleh ada pelaksanaan perkawinan sementara, ungkapnya.
“Catin dapat memahami dan menyelami, mengetahui dasar-dasar perkawinan, tujuan perkawinan yang sesuai syariat agama dan undang-undang, mengetahui kewajiban suami/isteri, dan menjadi keluarga yang samawa,” harap Anif.
Tentunya dengan hadirnya Bimwin ini dapat memberikan pemahaman kepada calon pengantin tentang bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga yang baik, ujar Kakankemenag.
Selain itu, kegiatan ini untuk membantu pemerintah dalam menekan tingginya angka perceraian, sarana menyempurnakan agama, menjadikan diri sebagai insan yang mandiri dan tanggung jawab, ujarnya
Menikah bukan hanya sekedar menjadi status suami istri, melainkan lebih dari itu. Membentuk karakter diri yang lebih baik dan menjaga diri dari sesuatu yang dilarang.
“Catin yang akan menikah atau sudah menikah menjadi hal yang penting untuk memahami dan mendalami secara meluas arti sesungguhnya pernikahan itu sendiri. Catin harus tahu apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya. Jangan sampai salah satu atau keduanya hanya menuntut haknya tanpa menjalankan kewajibannya,” imbuh Anif.(sm_aj)