Klaten-Dalam rangka upaya mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melaksanakan pengisian Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) dan Penilaian Mandiri Pembangunan Reformasi Birokrasi (PMPRB) secara online oleh seluruh tim Pokja RB/ZI di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, Rabu (2/9).
Kakankemenag Anif Solikhin mengatakan, Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) dan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMP RB) ini merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dan Penerapan Reformasi Birokrasi yang dilakukan secara mandiri di lingkungan Kemenag Klaten KUA dan Madrasah.
Ini merupakan langkah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, ungkapnya
“Kemenag Klaten berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Target tahun 2020 ini penilaian mandiri sebesar 90,” tandas Anif.
Target entri penilaian mandiri bernilai 90, sebelum di nilai oleh Kemenag pusat sekjen dan irjen, minimal setelah dievaluasi nilainya 80-83 untuk akhir tahun 2020.
“Nilai ini tidak mustahil dapat diraih karena Kemenag Klaten pernah mencapai nilai 83, hal ini dapat diwujudkan dengan kerja tim bersama-sama, tidak hanya tim pokja yang bekerja, seluruh ASN harus mempunyai komitmen dan kerja keras,” pinta Anif
Penilaian Mandiri Pembangunan (PMP) ZI dan RB dilaksanakan pada akhir tahun, tetapi kita harus mempersiapkan sejak awal, agar hasil yang didapatkan mencapai 90, bulan desember tinggal evaluasi saja jika ada kekurangan, katanya.
Sangat pentingnya reformasi birokrasi agar terciptanya pelayanan publik yang cepat dan berkualitas, bersih bebas dari korupsi meningkatkan kinerja Kementerian Agama, yang berimbas akan naiknya tunjangan kinerja, imbuh Anif.(aj)