Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menggelar kegiatan pembinaan dan evaluasi biaya operasional KUA di Aula RM Mayar Klaten. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala KUA dan Pengelola BOP KUA dari Kantor Urusan Agama Kecamatan se Kabupaten Klaten, Selasa (4/8).
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin, berharap agar masing-masing Kepala KUA memahami teknis pengelolaan yang benar dan mampu mencermati kebutuhan sesuai ketepatan waktu pengelolaan anggaran yang tersedia sehingga dapat menunjang kelancaran tugas dan fungsi KUA dalam mewujudkan pelayanan bagi masyarakat.
KUA agar lebih berperan aktif dalam pelaporan dan pengelolaan BOP KUA lebih tertib transparan, efektif dan efisien dan akuntabel dalam menggunakan dana agar sesuai dengan aturan yang berlaku, jelasnya.
“Kelola dana BOP KUA dan tersalurkan secara akuntabel, sesuai prosedur, tepat sasaran dan waktu dan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum serta administrasi, bila ada masalah aturan yang belum jelas segera saling koordinasi,” tandasnya.
Selanjutnya, alokasi anggaran yang dipergunakan untuk menunjang dan mendukung kegiatan serta aktifitas layanan KUA dalam satu tahun anggaran berdasarkan usulan kebutuhan KUA. Adapun langkah pengelolaannya dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan.
“Sesuai dengan tujuan kegiatan pembinaan dan Evaluasi Biaya Operasional KUA ini, diharapkan dapat terwujudnya pengelolaan anggaran operasional KUA yang tepat, tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntable sesuai dengan penggunan dan kebutuhan KUA, kata Anif.
Hal senada disampaikan Kasi Bimas Islam Hartanto, dalam pengelolaan dan pemanggunaan BOP itu harus berpedoman pada juklak dan juknis yang ditetapkan untuk menghindari dari penyimpangan atau kesalahan.
Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan sehingga terwujudnya pengelolaan dan penggunaan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, katanya.(ds_aj)