Klaten-Minindaklanjuti Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menggelar kegiatan sosialisasi terkait hal tersebut, kegiatan ini digelar Rabu (8/7) di RM Keneway Klaten, dihadiri seluruh Kepala KUA Kecamatan.
“Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menerbitkan keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2020. KMA ini harus disosialisasikan kepada masyarakat, terutama calon jemaah,” kata Kakankemenag Klaten Anif Solikhin saat menyampaikan materi.
Anif menjelaskan bahwa KMA tersebut diputuskan Menteri Agama setelah melalui pertimbangan yang matang, pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini. Banyak hal yang jadi pertimbangan, utamanya demi keselamatan dan keamanan jemaah.
“Seperti kita ketahui bersama, pandemi Covid-19 hingga saat ini belum juga berakhir dan Pemerintah Arab Saudi belum juga membuka akses layanan haji. Atas dasar itulah dan demi keselamatan jemaah, maka pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini,” tandas Anif.
Bahwa dalam KMA maupun SE dinyatakan bahwa jemaah yang mestinya berangkat tahun 2020 ini diundur keberangkatannya tahun 2021. Sementara jemaah yang masuk daftar cadangan tetap masuk daftar cadangan pada tahun 2021.
Bagi calon jemaah yang ingin menarik kembali Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), dibolehkan. Bagi yang hanya menarik setoran pelunasan, maka yang bersangkutan tetap prioritas berangkat tahun 2021. Namun bagi yang menarik setoran awal, maka otomatis porsinya hilang. “Dalam KMA dan SE sudah diatur dengan jelas, termasuk prosedur penarikan BPIH oleh jemaah,” jelasnya.
Selanjutnya Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Klaten M Yusuf menambahkan, keinginan masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci memang sangat besar. Namun kondisi saat ini tidaklah kondusif. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.
Diharapkan para Kepala KUA yang hadir turut membantu peran Kemenag dan Penyuluh Agama Islam Klaten serta KBIH dalam mensosialisasikan KMA ini kepada masyarakat luas, imbuh Yusuf.(nf_aj)