Klaten-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin menjadi pembicara dalam Dialog Interaktif oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Surakarta secara virtual, Kamis (25/6). Tidak sendiri, Kakankemenag Klaten tersebut ditemani dengan pembicara lain yaitu Prasetyo Adi Wisnu W yang merupakan pengamat budaya dan Kaprodi Kajian Budaya Program Pasca Sarjana UNS dengan presenter Hani Sutomo.
Dialog Interaktif yang digelar dalam rangka tanggap bencana pandemi Covid 19, mengangkat topik Hajatan Minimalis Di Era Tatanan Kehidupan Baru.
Ditengah-tengah pandemi Covid 19 terkait nikah selalu mengundang perhatian masyarakat terkait pelayanan dan kebijakan nikah dan rujuk yang selama ini diberlakukan, kata Anif.
Pada masa pandemi ini misalnya beberapa kebijakan dikeluarkan menyesuaikan dengan kondisi yang ada, SE Dirjen Bimas Islam Nomor : P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid, tandasnya
“Pelayanan atau terkait proses pendaftaran nikah, pemeriksaan nikah dan pelaksanaan akad nikah dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan semaksimal mungkin mengurangi kontak fisik dengan petugas KUA Kecamatan,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut Kankankemenag menjelaskan, pelaksanaan akad nikah dapat diselenggarakan di KUA atau di luar KUA, peserta prosesi akad nikah yang dilaksanakan di KUA atau di rumah diikuti sebanyak-banyaknya 10 (sepuluh) orang.
Untuk peserta prosesi akad nikah yang dilaksanakan di Masjid atau gedung pertemuan diikuti sebanyak-banyaknya 20% dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 (tiga puluh) orang, terang Anif.
KUA Kecamatan wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak Catin, waktu dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dan protokol kesehatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Dalam hal pelaksanaan akad nikah di luar KUA, Kepala KUA Kecamatan dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak terkait dan/ atau aparat keamanan untuk pengendalian pelaksanaan pelayanan akad nikah dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat, imbuhnya.(as_aj)