Klaten-Dalam rangka membangun Zona Integritas (ZI) dan Reformasi Birokrasi (RB), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melakukan kegiatan pembentukan Pokja ZI dan RB tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Koppenda Kemenag Klaten yang diikuti oleh kasi, penyelenggara dan ASN Kemenag Klaten, Jumat (7/2).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin mengatakan, pelaksanaan pembangunan ZI dan RB di Kemenag Klaten harus dilaksanakan sebaik mungkin, dari awal tahun kita bentuk mempersiapkan Tim Pokja ZI dan RB.
“Penilaian Mandiri Pembangunan (PMP) ZI dan RB dilaksanakan pada akhir tahun, tapi kita harus mempersiapkan sedini mungkin, agak hasil yang didapatkan maksimal,” tandas Anif.
Dengan dibentuknya tim pokja ZI dan RB, Kemenag Klaten segera dan siap wujudkan pelayanan prima.
Dibutuhkan komitmen dan kerja keras bersama, dari atasan sampai pelaksana. Melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. dalam rangka pelaksanaan upaya pencegahan dan percepatan pemberantasan korupsi di Kementerian Agama, katanya.
“Terkait penilaian mandiri Zona Integritas, kita diharuskan memiliki integritas dan kemampuan memberikan pelayanan terbaik dengan birokrasi yang efektif dan efisien,” jelas Anif.
Pembangunan Zona Integritas sebenarnya sudah lama berjalan namun implementasi yang belum sepenuhnya dilaksanakan maka perlu adanya penilaian tata kelola yang lebih efektif. Hal inilah yang mendasari lahirnya penilaian mandiri Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi, ungkap Anif.
Anif menjelaskan, sasaran dilakukannya reformasi birokrasi agar terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, bersih dari KKN meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Kementerian Agama.
Tidak hanya tim pokja yang bekerja, seluruh ASN harus mempunyai komitmen dan kerja keras untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)/PMP ZI WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.
“Ini merupakan langkah awal melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional,” imbuh Anif. (sw_aj)