Klaten-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin menyerahkan Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 kepada pejabat di Lingkungan Kemenag Klaten dan Kepala MIN, Senin (16/12).
Penyerahan DIPA kepada para Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggara dan Kepala MIN itu dilaksanakan dalam apel pagi bersama di halaman Kemenag Klaten.
Kakankemenag dalam arahan kepada seluruh peserta apel, meminta pelaksana DIPA untuk menelaah, meneliti, mencermati dan mempelajari DIPA tahun 2020. Jika ada yang belum sesuai dengan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) segera di revisi.
“Langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2020 bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang berkualitas maka setiap Satker hendaknya mereview DIPA yang telah diberikan sehingga bila ada yang perlu disesuaikan untuk segera mengajukan usulan Revisi DIPA,” pintanya.
Kepada penerima DIPA, tahun 2019 ini dijadikan evaluasi dan pembelajaran, agar tahun mendatang pelaksanaan DIPA lebih terarah dalam hal ini terkait serapan anggaran. Cepat realisasikan dan tepat aturan dalam pelaksanaan, ujar Anif.
“Kami minta untuk pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2019 atau tahun ini agar diperiksa kembali dan di pastikan seluruh program dan kegiatan telah dilaksanakan karena hanya beberapa hari lagi tahun anggaran 2019 berakhir,” tandas Anif
Kakankemenag juga mengingatkan kembali kepada pelaksana anggaran untuk mempersiapkan segala laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2019 dan memastikan tidak ada pembayaran yang tertinggal.
Bagi ASN yang tunjangan kinerja belum dapat dibayarkan karena anggaran belum tersedia harap bersabar, akan dibayarkan nantinya, ini masih dalam proses, katanya.
Selain itu Kakankemenag mengintruksikan kepada panitia pelaksana Hari Amal Bhakti ke 74 tahun 2020 agar mematangkan persiapan program dan kegiatan, imbuhnya.(as_aj)