Klaten-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin mengatakan, reformasi birokrasi merupakan suatu upaya untuk mencapai Good Governance serta melakukan pembaharuan-pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan (business proses) dan sumber daya manusia/aparatur.
Hal itu disampaikan Kakankemenag Klaten dalam kegiatan rapat koordinasi terkait Zona Integritas (ZI) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang dihadiri Tim Kerja ZI dan RB yang bertempat di lantai 2 Aula Koppenda Kemenag Klaten, (6/11).
Dijelaskan Anif, sasaran dilakukannya reformasi birokrasi agar terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, bersih dari KKN dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Semua komponen ASN harus mempunyai komitmen dan kerja keras untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.
“Ini merupakan langkah awal melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional,” tandas Anif.
Untuk itulah seluruhnya bersama-sama saling bekerja sama untuk mewujudkan ZI yang dan RB dengan sebaik-baiknya, ajaknya
Sementara itu, Kasubbag TU Kemenag Klaten Sudarsana mengatakan, faktor yang menjadi kunci dari keberhasilan ZI dan RB ini adalah sebuah komitmen dari seluruh level manajemen, peningkatan serta pencapaian target yang berkesinambungan, perbaikan, evaluasi yang dilakukan secara terus menerus dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilakukan secara konsisten.
“Langkah-langkah pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah mendapatkan komitmen pimpinan yang kuat, melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan membentuk Tim Reformasi Birokrasi,” ungkap Sudarsana.
Tim Kerja ZI dan RB harus dapat saling bahu membahu bekerja sama dengan seluruh komponen, agar tercapai hasil yang baik, harapnya.(sm_aj)