Klaten-Dalam rangka pemberdayaan pengelolan zakat yang dilaksanakan oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Kabupaten Klaten, Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Klaten melaksanakan monitoring pengawasan lembaga zakat di Kantor Dompet Sejuta Umat Klaten (DSH), Jumat (1/11) di Aula DSH Klaten.
Monitoring dipimpin langsung Penyelenggara Syariah Faizatul Umma bersama dengan staffnya disambut hangat oleh direktur DSH Janu Kurniawan dan jajarannya.
Faizatul Umma menjelaskan maksud dan tujuan melakukan monitoring ke LAZ ini untuk mengamati kemajuan dan perkembangan LAZ yang dikelola oleh masyrakat.
Selain itu, mengetahui tingkat kepatuhan lembaga zakat di Kabupaten Klaten terhadap ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan pengelolaan zakat.
“Perkembangan LAZ DSH di Klaten sudah membaik dan mengalami perkembangan yang sangat pesat karena masyarakat sudah sadar untuk melaksanakan zakat”, ujarnya.
Selain itu juga, Faizatul mengajak semua Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk bersama-sama BAZNAS bersama-sama memperkuat bersinergi dalam menjalankan amanah umat dan memajukan pengelolaan zakat di Klaten.
Di samping itu, setiap lembaga pengelola zakat harus mengedapankan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah yang dikelola secara profesional sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Kami Kementerian Agama akan selalu melakukan pengawasan dan monev pengelolaan zakat, terus membangun komunikasi dan kerjasama dengan semua lembaga pengelola zakat di Klaten,” tandasnya.
Agar terus meningkatkan penghimpunan zakat, segera mendistribusikan dan melakukan pendayagunaan dana zakat yang terkumpul sesuai aturan, harapnya.(aa_aj)