Klaten-Dalam upaya optimalisasi SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten laksanakan validasi dan updating data tanah wakaf yang berada di Wilayah Kabupaten Klaten melalui KUA yang ada di kecamatan.
“Update data SIWAK sangat penting dilakukan keamanan tanah, ini untuk Tanah wakaf yang merupakan potensi dan aset umat tersebut harus diamankan dengan baik melalui berbagai cara, diantaranya melalui update berkala,” tandas Kasi Penyelenggara Syariah Kemenag Klaten Retna Fithratin saat melakukan monitoring di KUA Klaten Utara (8/8).
Kami tim Kemenag akan melakukan monitoring ke 26 KUA di Kecamatan se Kabupaten Klaten, terjun langsung untuk mengetahui sejauh mana optimalisasi Siwak di Kecamatan.
Saat ini masih banyak terjadi penyimpangan tanah wakaf. “Saat ini masih banyak tanah wakaf yang tidak jelas peruntukannnya, tidak jelas administrasinya, lokasinya dan bahkan yang lebih memprihatinkan adalah tidak jelas penguasaannya, dimana banyak tanah wakaf yang berpindah tangan,” ungkap Retna.
Melalui SIWAK inilah semua tanah wakaf di data dengan baik, sehingga tanah wakaf diharapkan akan aman dari orang yang tidak bertanggung jawab.
“Untuk semua operator SIWAK yang ada di KUA Kecamatan untuk selalu melakukan validasi data, semua dokumen penting agar diarsip dan dirapikan dengan baik,” harapnya.
Pengamanan tanah wakaf tidak cukup dengan SIWAK saja, melainkan harus diperkuat dengan pendataan yang matang dan bukti autentik lainnya seperti akta dan sertifikat. Selain itu, kepedulian masyarakat pun sangat penting bagi pengamanan tanah wakaf tersebut.
Kementerian Agama sebagai bagian dari pemerintah berkepentingan untuk mengamankan tanah wakaf, agar tanah wakaf terjaga dengan baik dan sesuai dengan peruntukan yang dikehendaki oleh yang memwakafka, imbuhnya.
Sumber daya yang menangani SIWAK di KUA harus terus melakukan update data SIWAK dengan benar dan valid, agar semua informasi yang tersedia dengan baik, tepat, cepat dan bisa dipertanggung jawabkan.(rf_aj)