Klaten-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani meminta penyuluh agama untuk menjadi garda terdepan membina umat beragama di tengah masyarakat apalagi di tengah situasi masyarakat yang sedang menghadapi tahun politik ini. Hal tersebut disampaikannya dalam kesempatan pembinaan ASN Kemenag, KUA dan Penyuluh Agama Islam (PAI) di Aula Al Ikhlas Kemenag, Jumat siang (29/6).
Penyuluh agama merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Kemenag, sebagai garda terdepan, seluruh jajaran penyuluh harus benar-benar menjadi penerang, menjaga kerukunan bersama, saling menghormati dan senantiasa menjaga suasana sejuk dan aman di setiap wilayah masing-masing, tandas Farhani.
Hal tersebut dikarenakan para PAI mempunyai tugas penting yang salah satunya adalah Kerukunan Umat Beragama di samping bimbingan pengamalan agama dan menyampaikan gagasan pembangunan.
PAI harus membawa suasana sejuk serta kondusif di masyarakat, sebagai garda terdepan dalam penyiaran agama dan penyebaran informasi pembangunan, jelasnya.
Kakanwil menjelaskan, ada beberapa fungsi penyuluh yang dipahami. Yakni fungsi informatif dan edukatif memposisikan sebagai penyampai kebenaran, mendidik dan melatih, serta memberi pendampingan menjadi tugas dan tanggung jawab penyuluh agama. Maka teruslah memberikan penguatan keyakinan terhadap masyarakat agar dapat memperkuat, memahami, dan mengamalkan ajaran agama masing-masing, pintanya.
Berikan pemahaman agama yang benar, agar tidak terjadi kegaduhan, saling menghormati perbedaan dengan tetap menghargai serta menghormati paham yang lain secara tolerasi, karena diera globalisasi banyak aliran-aliran yang muncul.
Kakanwil menambahkan bahwa kerukunan umat beragama merupakan isu penting baik di tingkat lokal, regional, nasional maupun internasional karenanya diperlukan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan budi pekerti yang baik dari para penyuluh agama untuk mewujudkan keharmonisan dan kedamaian hidup umat beragama.
Tahun 2018/2019 memasuki pesta demokrasi, maka diharapkan penyuluh tidak terjebak dalam informasi atau berita hoax. Mampu menggunakan media sosial dengan baik, pungkasnya.(aj)