Klaten-Kantor Kementerian Agama Klaten merupakan salah satu dari sekian instansi di Klaten yang mewajibkan apel pagi setiap harinya Senin-Jumat sebelum memulai tugas. Khusus untuk hari Senin apel pagi diikuti oleh seluruh ASN Kemenag, penghulu, penyuluh, pengawas, serta Kepala KUA, yang bertempat di halaman Kemenag Klaten (3/4). Sebagai pembina apel pagi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Masmin Afif, yang dimulai tepat pukul 07.30 WIB.
Masmin Afif yang baru dilantik 17 Maret yang lalu sebagai Kakankemenag Klaten dalam pembinaannya tersebut mengatakan, ini merupakan pertama kali sebagai pembina apel pagi yang diikuti seluruh ASN Kemenag Klaten. Apel Pagi yang dilaksanakan setiap harinya adalah hal yang sangat ringan dan sepele namun sangat besar manfaatnya, seperti membiasakan pada PNS agar taat dan disiplin dengan waktu.
Selain itu, membentuk perilaku disiplin sekaligus meningkatkan budaya kerja, bersih dan sikap yang baik dari seluruh pegawai Kemenag Klaten, untuk itu sebagai wujud pembinaan kedisplinan, dan kesiapan seluruh pegawai dalam menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, juga kebersamaan pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Klaten, tuturnya.
Beliau mengingatkan bahwasanya ada 5 budaya Kerja Kemenag yang kita miliki dan harus kita terapkan. yang pertama integritas, mari kita pertahankan kejujuran dan taat aturan. Kedua profesionalisme yaitu kompetensi dan mampu menyelesaikan masalah. Ketiga Inovasi artinya kreatif, inovatif, dan berkarya. Keempat, tanggung jawab yaitu mampu menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu dan yang kelima keteladanan, marilah kita semua bisa memberikan contoh teladan yang baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jelas Masmin.
Mari bekerja bersama-sama dengan penuh tanggung jawab melaksanakan tugasnya serta didukung oleh semua ASN Kemenag Klaten untuk berikan pelayanan prima bagi semuanya.
Masmin menambahkan, Kankemenag Kab. Klaten menempati urutan ke dua dari 100 satker Kankemenag Kab/kota seluruh Indonesia yang menjadi pilot project ZI-WBK/WBBM tahun 2016, hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dalam hal ini Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Ini merupakan suatu tantangan yang sangat berat bagi kita, tinggal selangkah lagi bisa berada diposisi puncak. Dukungan seluruh komponen Kementerian Agama Kab. Klaten sangat menentukan keberhasilan bersama, untuk mewujudkan Kemenag yang bebas korupsi, gratifikasi, dan pungli, bersih melayani.(aj)