Klaten-Kementerian Agama Kabupaten Klaten memberikan layanan pengukuran arah kiblat secara gratis. Dengan pengukuran ini diharapkan arah kiblat masjid/mushalla bisa tepat karena jadi acuan bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah. Demikian ditegaskan Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Retna Fithrotin disela-sela pengukuran arah kiblat pembangunan masjid di desa Gempol Karanganom Klaten (6/2).
Salah satu tugas dari Penyelenggara Syariah adalah pengukuran arah kiblat, yang langsung bersinggungan dengan masyarakat, silahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan ukur arah kiblat untuk mengajukan surat permohonan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, tandas Retna.
“Program pengukuran arah kiblat ini ini diutamakan bagi masjid yang baru akan dibangun, masjid lama/yang sudah berdiri tetap bisa memanfaatkan layanan ini. Masyarakat bisa mengirimkan surat kepada kami untuk membantu mengukur arah kiblat menggunakan alat dari kami sesuai perhitungan falak arah kiblat, gratis,'' kata Retna.
Surat permohonan dari masyarakat untuk pengukuran arah kiblat bisa ditujukan ke Kementerian Agama Kabupaten Klaten Jl. Ronggowarsito Klaten, mengajukan surat permohonan untuk pengecekan atau pengukuran arah kiblat masjid atau mushalla, pasti akan cepat dilayani,” tegasnnya.
Kementerian Agama Kabupaten Klaten menyampaikan, jika masyarakat memerlukan bantuan layanan ini, masyarakat bisa menyampaikan surat. Berdasarkan surat tersebut, Penyelenggara Syariah akan menugaskan dua hingga empat orang untuk melakukan pengukuran.
Lebih lanjut Retna mengatakan, Kemenag Klaten akan memudahkan dalam pelayanan, “Bersih Melayani” menjadi pegangan kami dan “Tolak Pungli”, tanpa adanya biaya sama sekali.
Hal senada disampaikan Asfari tim ukur arah kiblat, tim Kemenag akan selalu siap dalam melayani masyarakat, setiap ada permintaan ukur arah kiblat yang masuk ke Kantor Kemenag Klaten, akan cepat ditindak lanjuti, terbukti dalam bulan Januari 2017 ini sudah 22 masjid/mushalla yang sudah diukur arah kiblatnya, baik yang akan berdiri dan yang sudah berdiri untuk pengecekan ulang, imbuhnya.(aj)