Klaten-Kementerian Agama resmi berdiri 3 Januari 1946 tujuh puluh satu tahun yang lalu. Selasa (03/1) Kementerian Agama Kabupaten Klaten menyelenggarakan upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-71 dengan menggunakan seragam atas putih dan bawahan hitam sesuai dengan edaran Sekretaris Jenderal.
Di bawah guyuran hujan gerimis, pukul 07.30 upacara peringatan HAB ke-71 dimulai dan bertempat di halaman Kemenag Klaten dengan pembina upacara Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Anif Solikhin yang diikuti oleh seluruh ASN Kemenag Klaten, KUA, penghulu, penyuluh serta pengawas.
Sambutan Menteri Agama RI yang dibacakan oleh pembina upacara. Menurutnya, jabatan dan tugas Kementerian Agama sungguh besar dan mulia karena sangat menentukan nasib bangsa ini. Kesatuan kebangsaan kita akan terpelihara secara kokoh dan tidak dapat dipecah belah amatlah tergantung pada kebijakan dan kecakapan aparatur Kementerian Agama. Penegasan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai falsafah dasar kehidupan bernegara pada Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 mengandung makna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita senantiasa memerlukan tuntunan Tuhan.
Agama yang diyakini dan diamalkan oleh umatnya masing-masing harus menjadi unsur pembentuk Nation and Character Building bangsa Indonesia yang majemuk ini. Karena itu, seluruh umat beragama harus menyadari dan disadarkan bahwa nilai-nilai agama merupakan unsur perekat integrasi nasional. Dalam kaitan ini pula saya ingin mengingatkan, toleransi dan kerukunan bukan milik sesuatu golongan umat beragama semata, tetapi harus menjadi milik semua golongan dan berlaku untuk semua pemeluk agama. Saling menghormati dan saling menghargai identitas keyakinan antarumat beragama harus terus dijaga dalam upaya melindungi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-71 tahun 2017 yaitu “Bersih Melayani” dan motto “Lebih Dekat Melayani Umat”, saya berharap peringatan ulang tahun Kementerian Agama ini semakin memperkuat komitmen kita semua terhadap integritas dan etos kerja sebagai pelayan masyarakat dan pengayom semua umat beragama. Seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama harus senantiasa mengembangkan wawasan serta meningkatkan ketrampilan dan kesigapan dalam bertugas. Ego sektoral, sektarianisme, dan sejenisnya harus disingkirkan dari lingkungan kerja Kementerian Agama. Kita harus bersikap sebagai agamawan sekaligus negarawan yang menempatkan kepentingan umat dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Di tengah cepatnya perubahan sosial dan pesatnya teknologi informasi, kita juga harus menjadi pelayan publik yang dapat diandalkan. Kita bersyukur publik kini semakin menilai positif kinerja Kementerian Agama. Sebagian besar program telah mulai memenuhi harapan sehingga kinerja kita dianggap cukup baik dalam sejumlah survei.(Aj)