Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten ditetapkan sebagai pilot project ZI melalui KMA Nomor:106 tahun 2016 tentang Satuan Kerja sebagai Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi/WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani/WBBM pada Kementerian Agama Tahun 2016. Sebagai tidak lanjut dari keputusan tersebut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menyelenggarakan survey mandiri kepuasan masyarakat tentang layanan publik sebagai ukuran untuk menilai kualitas layanan kepada masyarakat dalam bentuk kuesioner, demikian disampaikan Plt Kepala Kemenag Klaten Anif Sholikhin di hadapan seluruh ASN Kemenag, penyuluh, penghulu, pengawas dan Kepala KUA dalam pembinaan apel pagi Senin (5/11).
Kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenag Klaten dan Madrasah mengingatkan agar bersama-sama mendukung dan perperan dalam pilot project ini, kata Anif.
“Reformasi birokrasi khususnya yang ada di Kemenag Klaten telah dilaksanakan, tapi belum maksimal. Seperti survey kepuasan masyarakat tentang layanan masyarakat khususnya layanan di KUA, layanan haji dan yang lainnya, karena itu harus melaksanakan survey ke masyarakat dan mempunyai nilai yang sangat tinggi dalam penilaian reformasi birokrasi, point penguatan kualitas pelayanan publik sangat tinggi,” mau tidak mau survey harus dilaksanakan, tegasnya.
Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tim survey yang telah melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dari keseluruhan layanan yang ada di Kemenag Klaten, yang disurvey adalah layanan yang bersentuhan langsung dengan publik, yaitu Layanan Nikah KUA, layanan Haji, Layanan Pendidikan dan Layanan Pengukuran Arah Kiblat, terang Anif.
Pelayanan prima terhadap masyarakat khususnya terkait nikah harus dikedepankan dan wajib melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Dicontohkan Anif, jangan sampai mengarah-arahkan nikah untuk diluar kantor/bedol, tetapi kita ikuti kemauan dari masyarakat, serta layanan yang lainnya di lingkup Kemenag Klaten.
Hasil dari survey mandiri tentang kepuasan masyarakat tentang layanan publik akan dilaporkan kepada Itjen, adapun nilai unsur pelayanan di Kemenag Klaten 3,51, sedangkan rata-rata total persepsi korupsi 3,30, ini berarti unsur pelayanan harus ditingkatkan. Terkait dengan hasil tersebut, Anif berpesan kepada seluruh PNS Kemenag Kabupaten Klaten agar bekerja lebih baik, dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, pungkasnya.(Aj)