Klaten-Secara umum serapan DIPA Jajaran Bimas Islam khususnya Penyelenggara Syariah sudah mencapai 80 %, tinggal 20 % yang belum di laksanakan, demikian yang disampaikan Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin dalam rapat koordinasi Penyelenggara Syariah di RM President Klaten yang diikuti seluruh ASN gara Syariah, Perencana dan keuangan.
“Target penyerapan anggaran DIPA Kemenag Klaten sampai akhir tahun diatas 90%,” untuk itulah mari kita bekerja sebaik-baiknya karena tahun 2016 segera berakhir, tegas Anif.
Anggaran DIPA Kemenag Kab. Klaten secara keseluruhan sudah terserap 74,9 % dan masih tersisa sekitar 25% yang terbanyak di jajaran Pendis, katanya.
Lebih lanjut Anif mengatakan, kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi penyelenggara Syariah sangat banyak sekali diantaranya, rokhaniawan, petugas do’a, monitoring halal dan lain-lain, yang semua itu sedikit sekali anggarannya dari DIPA, terkait dengan hal tersebut diharapkan Penyelenggara Syariah membuat konsep atau usulan kegiatan beserta anggarannya.
Sebaiknya monitoring halal dilakukan secara rutin, tidak sekali dalam setahun sehingga tercipta makanan yang bersertifikat halal, harap Anif.
Lebih lanjut penyelenggara syariah Retna Fithrotin menyampaikan penyerapan anggaran DIPA khusunya Penyelenggara Syariah hampir mencapai final, tinggal sedikit sekali kegiatan yang belum terserap.(Aj)