Klaten-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mengumumkan, masa tunggu calon jemaah haji hingga puluhan tahun. Bagi masyarakat yang hendak mendaftar haji sekarang ini, waktu keberangkatan adalah tahun 2039.
“Warga Klaten yang ingin pergi haji harus semakin bersabar, sebab mulai akhir November ini daftar tunggu haji Kabupaten Klaten mencapai 23 tahun. Artinya bagi mereka yang mendaftar pada bulan Desember akan mendapat jadwal berangkat tahun 2039”.
Namun demikian, dengan lamanya daftar tunggu tidak menyurutkan minat warga Klaten untuk mendaftar haji. Tiap hari berkisar 10-20 mendaftar naik haji. Demikian disampaikan Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Waznan Fauzi dalam pembinaan apel pagi (1/12).
Tiap tahun rata-rata pendaftar (haji) sekitar 1.000 orang. Padahal kuota dari pemerintah terbatas, maka antrean tambah panjang. Selain banyaknya pendaftar, pembatasan kuota haji di tiap provinsi membuat daftar tunggu makin lama. Pembatasan kuota haji berkaitan dengan proses renovasi Masjidil Haram. Kuota haji yang diterima tiap provinsi kemudian dibagi ke masing-masing kabupaten/kota, ucap Waznan
Beliau mengatakan, salah satu misi dari Kementerian Agama adalah mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel, untuk itulah Kemenag Klaten dalam melayani masyarakat yang ingin mendaftar haji dilayani dengan sebaik-baiknya dan sepenuh hati. Pendaftaran haji di Kemenag tidak ada biaya sama sekali, tanpa pungutan sepeserpun, tegas Waznan.
Setiap tahunnya, Klaten mendapat kuota haji sekitar 700an orang. Waznan mengimbau, masyarakat tidak mudah tergoda dengan penyelenggara ibadah haji yang menawarkan iming-iming daftar tunggu yang singkat/cepat. Pasalnya, pembatasan kuota haji dialami hampir seluruh negara penyelenggara ibadah haji, tambahnya.(Aj)