Klaten-Bersamaan dengan apel pagi Senin (7/11) dilaksanakan pemilihan tim agen perubahan dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan cara memberikan formulir pemilihan untuk diisi oleh ASN Kemenag Klaten, penyuluh, penghulu, serta pengawas.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menjadi pilot project implementasi ZI, untuk mewujudkan instansi Kementerian Agama Kabupaten Klaten menjadi wilayah bebas korupsi maka perlu ada perubahan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan dengan merubah pola pikir(mindset) dan culture set (budaya kerja).
Hal itu dilaksanakan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenag Klaten. Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan individu atau kelompok anggota organisasi dari tingkat pimpinan sampai dengan pegawai untuk dapat menggerakkan perubahan pada lingkungan kerjanya dan sekaligus dapat berperan sebagai teladan (role model) sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi, individu atau kelompok. Tim yang terlibat dalam melakukan perubahan ini disebut dengan “agen perubahan”, jelas plt Kemenag Klaten Anif Solikhin.
Silahkan memberikan pilihannya dengan cara melingkari pada huruf A B C D nama-nama sesuai pilihan anda sebagai tim agen perubahan, tegas Anif.
Adapun yang dipilih dari unsur pejabat struktural, unsur kepala KUA, pengawas pendidikan agama, unsur penyuluh agama fungsional dan unsur pejabat fungsional umum di lingkungan Kankemenag Kab. Klaten.(Aj)