Klaten-Sampai batas terakhir penerimaan pendaftaran (31/10), para pendaftar Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS pada Kantor Kemenag Klaten terus berdatangan ke Kantor Kemenag Klaten.
Salah seorang petugas pendaftaran, Asfari mengatakan antusiasme masyarakat Klaten untuk menjadi Penyuluh Agama Islam Non PNS ini sangat tinggi, diperkirakan pendaftar PAI Non PNS ini akan mencapai kuota sampai dengan penutupan sore nanti.
“Perekrutan penyuluh non PNS ini akan dimulai tanggal 25 hingga 31 Oktober pada jam kerja. Pendaftaran bisa diserahkan langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten atau via pos (stempel pos paling lambat 31 Oktober 2016),” tegas Ketua panitia rekrutmen M Yusuf (Kasi Bimas Islam).
Selanjutnya, Yusuf mengatakan bahwa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan maka dalam dua minggu kedepan akan dilakukan verifikasi data-data calon peserta. Untuk pelaksanaan tes tulis dan wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2016. Hasil tes tulis dan wawancara akan dipublikasikan dan diurut berdasarkan nilai tertinggi sampai terendah pada masing-masing kecamatan. Berdasarkan kuota yang disediakan maka disetiap kecamatan akan diambil 8 orang yang memiliki nilai tertinggi.
Sesuai dengan petunjuk Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, maka Klaten yang memiliki 26 Kecamatan membutuhkan 208 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan penempatan masing-masing kecamatan diisi oleh 8 orang penyuluh, ucap Yusuf
Selebihnya mereka yang hasil tes tulis dan wawancara ada pada urutan ke-9 dan seterusnya, akan menjadi peserta calon PAI Non PNS dengan status waiting list atau daftar tunggu untuk rekrutmen tambahan kuota 10 persen yakni 24 orang dan atau pengganti apabila ada diantara peserta yang dinyatakan diterima menjadi PAI Non PNS tetapi meninggal atau mengundurkan diri, tambahnya.(AgusJun)