Klaten-Akhir tahun 2016 ini Kantor Kementerian Agama akan dinilai dari Ombudsman, KPK dan Menpan berkaitan dengan ZI (Zona Integritas) Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Kemenag yang sudah dimulai tahun 2012. Untuk itulah kami selaku Itjen Kementerian Agama RI sebelum dinilai dari pihak luar (Ombudsman, KPK dan Menpan) lebih baik dinilai dan diperiksa sendiri oleh Itjen, demikian disampaikan Farid Ma’ruf dari tim Itjen Kemenag RI yang memberikan arahan, pembinaan serta evaluasi ZI di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten yang rencananya dilaksanakan selama 3 hari (26-28 Oktober) kedepan bertempat di Aula Al Ikhlas dihadiri seluruh ASN Kemenag Klaten, KUA serta satker Madrasah(26/10).
Kemenag Klaten termasuk sebagai Pilot Project Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, ini karena Kemenag Klaten dinilai dari pusat punya kelebihan dibandingkan dengan Kemenag yang lain, tandasnya.
Dalam pemaparannya, Farid menyampaikan Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Adapun Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Menuju WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik, jelas Farid.
Keunggulan yang ada di Kemenag kita tonjolkan, jika ada kekurangan kita perbaiki bersama-sama, bekerja bersama-sama, upaya kita untuk dapat menyumbangkan kontribusi nilai yang baik, ajaknya.
Kanwil Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, serta Banten sebagai obyek penilaian untuk meningkatkan tunjangan kinerja di Kementerian Agama, sedangkan Kemenag Klaten mempunyai andil yang besar penyumbang suara.
Untuk itulah KUA sebagai ujung tombak Kemenag dan bersinggungan langsung dengan masyarakat, diharapakan untuk meninggalkan “priyayi” tetapi sebagai pelayan masyarakat untuk memberikan pelayanan yang prima, jangan ada gratifikasi lagi.
Pelayanan haji, pelayanan di KUA, pelayanan di madrasah dan segala pelayanan harus “no gratifikasi”, kita sebagai ASN sebagai juru pamer/juru kampanye untuk menegakkan no gratifikasi, imbuhnya.(AgusJun)