Klaten-Sebagian guru mengalami kesulitan dalam menyusun berkas-berkas untuk kenaikan pangkat dengan Penilaian Angka Kredit (PAK). Untuk itu Penyelenggara Katolik mengadakan kegiatan pembinaan guru-guru agama katolik tentang cara penghitungan nilai PAK yang bertempat Aula Koppenda Kemenag Klaten yang diikuti guru Katolik sebanyak 40 orang (10/8) .
Demikian disampaikan Penyelenggara Katolik, Heru Kristomo dalam sambutan mengawali kegiatan ini, kami mengundang narasumber yang berkompeten di dalam bidangnya. Drs.H.Mitah Subiyakta, beliau adalah salah satu guru di MAN Klaten dan juga salah satu anggota tim penilai PAK yang ditunjuk Kanwil Jateng untuk mengampu 6 Kabupaten dan Kabupaten Klaten yang juga termasuk di dalamnya, untuk itulah mari kita simak dan ikuti bersama semoga bermanfaat, ajak Heru.
Selain itu, Widodo (staff kepegawaian Kantor Kemenag Klaten) memberikan pengarahan tentang penilaian PAK dan kemudian dilanjutkan oleh narasumber utama.
Kebutuhan angka kredit untuk masing-masing golongan, misalnya golongan Guru Madya Iva ke IV b membutuhkan nilai 150. Guru juga harus dapat menghitung dan mengkonversi nilai kinerja yang telah didapat. Guru juga mendapatkan rumus untuk menghitung angka kredit PK Guru, jelas Miftah.(Tia)