Klaten-KUA sebagai garda terdepan dari Kemenag dalam melayani masyarakat. Komitmen untuk menjadikan KUA sebagai zona integritas dan bebas korupsi harus bersama-sama dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pelayanan prima sangat dibutuhkan untuk memberikan kepercayaan pada masyarakat akan keberadaan KUA Kecamatan yang lebih baik. Untuk bisa mewujudkan komitmen itu, menyatukan persepsi antar KUA sangat diperlukan, diantaranya dengan mengadakan rapat koordinasi antar KUA sebagai wujud kebersamaan, sebanyak 26 Kepala KUA berkumpul di RM Ilham Klaten untuk rakor bersama dengan jajaran Bimas Islam Kemenag Klaten (3/8).
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menyampaikan, agar selalu bekerja khususnya dalam pelayanan masyarakat mengedepankan “bersih melayani” dan melayani masyarakat dengan ramah dan baik. Seluruh komponen yang ada di KUA bahu membahu dengan penuh kebersamaan saling bekerja sama dengan baik, ajak Mustari.
Sementara Kasi Bimas Islam Yusuf mengatakan, bahwa di wilayah Jawa Tengah masih ada dumas/pengaduan masyarakat tentang pelayanan nikah, adanya manipulasi data nikah (nikah di luar kantor/bedol dimanipulasi di kantor). Kegiatan di luar kantor, pelaporannya nikah di kantor, jangan sampai di Klaten terjadi seperti itu, tandas Yusuf.
Pelayanan jangan sampai di beda-bedakan, nikah di kantor/gratis lalu pelayanannya tidak menyenangkan. Menonjol perbedaan pelayanannya, misalkan jam yang molor jika nikah di kantor, pelayanan nikah di kantor dilayani dengan menyeramkan, contohnya.
Menurut data di kanwil, rata-rata aduannya mengenai pelayanan nikah di kantor kurang memuaskan, diarah-arahkan mbedol. Saya tidak mau ada alasan-alasan yang dibuat-buat yang diarahkan oleh Kepala KUA agar nikah di luar kantor, tandas Yusuf.
Khusus di Klaten jangan sampai terjadi hal yang seperti itu, meskipun hal yang sepele, tetapi akan menjadikan pelayanan yang kurang baik.(AgusJun)