Klaten-Setelah melalui tahapan yang cukup panjang dan lama, kita bersyukur 3 KUA di Klaten sebagai (KUA Kec. Karanganom, KUA Kec. Trucuk dan KUA Kec. Manisrenggo) masing-masing mendapatkan @ Rp. 900.000.000 penerima anggaran proyek pembiayaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dari lima KUA yang diajukan. Ini untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat, karena tidak saja melayani nikah, tetapi tugasnya sangat komplek.
Demikian disampaikan Kepala Kemenag Klaten Klaten dalam sambutan di acara peletakan batu pertama pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA kecamatan Trucuk. Acara peletakan batu pertama ini disaksikan oleh tamu undangan dari beberapa unsur pimpinan kecamatan diantaranya Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, Kasi Bimas Islam dan perwakilan dari pihak rekanan serta tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat (25/7).
Syarat utama pembangunan ini, bisa dilakukan di KUA diantaranya yang telah bersertifikat hak milik dan luas tanah minimal 500 meter persegi, tegasnya.
“Mustari berpesan, dalam pelaksanaan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji ini dari proses awal sampai akhir sesuai aturan yang berlaku, jangan sampai menyalahi prosedur yang telah ditetapkan. Banyak sekali yang mengkritisi, untuk itu jangan sampai menyimpang dari kesepakatan bersama,” tandas Mustari.(AgusJun)