Klaten-KUA merupakan garda terdepan dan ujung tombak Kementerian Agama yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. Kantor Urusan Agama (KUA) sedang mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan mulai dari lembaga tinggi negara, LSM, dan langsung dari masyarakat. Dengan adanya perhatian tersebut, diharapkan pelayanan di KUA terus semakin membaik, seiring dengan harapan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang bebas korupsi, pungli, berintegritas, cepat, efektif, efisien, dan transparant.
Kepala Kemenag Mustari mengingatkan agar melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, jangan sampai macam-macam, masyarakat diberi keleluasaan untuk menyimak sepak terjang kinerja KUA, oleh karena itu setiap ASN di KUA harus menerapkan bersih dan melayani, jelas Kepala Kemenag Kabupaten saat ditemui humas.
Sesuai instruksi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam bahwa Kepala KUA untuk membuat dan mempublikasikan maklumat pelayanan pada KUA untuk membuat dan mempublikasikan maklumat pelayanan pada KUA. Adapun isi Maklumat Pelayanan adalah “Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Isi Maklumat sudah jelas dan tegas, agar KUA dalam memberikan pelayanan pada masyarakat sesuai dengan peraturan, jangan main-main, jika ketahuan akan ditindak tegas, tandas Mustari. (AgusJun)