Klaten– Kepala Kemenag Klaten Mustari melepas 3 ASN purna tugas, pengawas yaitu Muslam, Mutahid, dan Sri Hardinah pegawai KUA yang purna tugas dalam bulan Juli ini yang bertempat di halaman Kemenag Klaten. Pada kesempatan apel bersama ini dihadiri seluruh ASN dilingkungan Kemenag, pengawas, Kepala KUA se Kab. Klaten, penyuluh agama dan penghulu (18/7).
ASN bertiga yang purna tugas berkesempatan untuk menyampaikan kata pamitan, kesan dan pesannya masing-masing, yang diwakili Mutahid menyampaikan ucapan rasa terima kasihnya kepada Kakankemenag atas bimbingan dan arahannya selama ini sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik, selama 32 tahun mengabdi sukses tanpa ekses dan kondusif. Mereka juga menyampaikan permohonan maafnya bila selama melaksanakan tugas dan bergaul di lingkungan Kemenag ada kesalahan dan kekhilafan yan telah dilakukan baik disengaja maupun tidak, kata Mutahid.
Mutahid menambahkan, mohon doa restunya agar diberikan kesehatan dan keselamatan setelah purna tugas bisa mengabdi di masyarakat.
Terkait dengan pelepasan purna tersebut Kakankemenag dalam sambutan dan amanat apelnya menanggapi kata pamitan mengatakan menjadi kewajiban Kemenag memberikan penghargaan dan penghormatan terhadap mereka yang telah melaksanakan tugasnya dengan sukses dan baik . “Kami dari Kemenag mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas jasa-jasanya yang telah mendidik dan membesarkan nama Kementerian Agama, selama bertugas beliau penuh dengan dedikasi dan tanpa adanya catatan yang tidak baik pada diri beliau dan menikmati pahit dan getirnya menjadi PNS”, ucap Mustari.
“Mustari baik secara pribadi maupun kedinasan juga memohon maaf apabila selama ini ada kesalahan, kekhilafan baik disengaja maupun tidak kepada mereka. Setelah pensiun ada kegiatan lain sebab perjuangan tidak hanya di kantor tetapi juga di rumah dan masyarakat. Kita doakan mereka bertiga diberikan kesehatan untuk dapat membina masyarakat melalui majlis-majlis taklim sebagai juru dakwah, tandasnya.
Dalam kesempatan ini Kankemenag memberikan dana kesejahteraan anggota yayasan kerukunan dan kegotongroyongan Kemenag Klaten.(AgusJun)