Klaten-Dana BOS adalah bentuk perhatian pemerintah untuk memajukan pendidikan, termasuk pendidikan madrasah. Untuk itu, dana BOS harus dikelola secara professional dan bertanggungjawab, tegas Kepala Kemenag Klaten Mustari dalam Rapat Koordinasi (Rakor) BOS 2016 pada Seksi Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten (24/02) bertempat Grand Tjokro Klaten. Melibatkan 116 bendahara BOS pada Madrasah negeri dan swasta se Kab. Klaten.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Klaten Mustari mengajak semua pengelola dana BOS Madrasah yang ada di lingkup Kemenag Klaten berkomitmen untuk selalu menjaga prinsip akuntabilitas, profesionalisme dan keterbukaan dalam manajemen, administrasi, dan pengelolaan pelaporan dan penyaluran dana BOS. Dengan demikian akan turut mendukung tekat Kemenag Klaten menjadi WBK (Wilayah Bebas Korupsi), jangan ada pengaduan masyarakat/dumas, laksanakan sesuai dengan 5 budaya kerja Kementerian Agama, tegas Mustari
Image madrasah sebagai sekolah pinggiran semakin terkikis, dibuktikan dari tahun ke tahun siswa madrasah semakin meningkat dan bertambah. Untuk itu slogan “Madrasah lebih baik, lebih baik madrasah” semakin eksis dan mendapat kepercayaan dari masyarakat, dana BOS sangat membantu sekali di madrasah. Oleh karena itu, kita wujudkan tekat selalu memperbaiki kinerja.
Komitmen pemerintah dibuktikan dengan alokasi anggaran pendidikan sekitar 20 persen dari APBN. Dunia pendidikan patut bersyukur karena saat ini baik guru, sekolah dan murid telah mendapatkan perhatian. Untuk guru sudah ada tunjangan sertifikasi kompetensi guru. Madrasah dalam operasionalisasi tersedia dana BOS sedangkan murid telah ada program Wajib Belajar 12 tahun. Saat ini tinggal komitmen dari semua pihak (stakeholder)/madrasah untuk bisa meningkatkan mutu pendidikan.” Khususnya dalam manajemen BOS, kunci dari itu semua adalah keterbukaan dan kejujuran dalam menyajikan pendataan akurat dan penyaluran tepat. Baik itu data prasarana, pembelian barang, data guru pengajar, data siswa dan data siswa tidak mampu, ” ujarnya.
Jangan main-main dengan dana BOS, sebab urusan ini selain terkait dengan urusan dunia, juga terkait dengan urusan akhirat. Oleh karenanya, maka gunakanlah dana tersebut sesuai peruntukannya dan berdasarkan petunjuk penggunaan dana BOS yang ada, imbuh Mustari.(AgusJun)