Klaten-Salah satu prinsip profesionalitas guru adalah memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru meliputi empat aspek, yaitu kompetensi, pedagogik, kepribadian sosial, dan profesinal. Kualitas pendidikan nasional salah satu pilarnya adalah kualitas guru sebagai ujung tombak pendidikan. Kualitas guru akan menentukan kualitas proses pembelajaran yang selanjutnya berpengaruh pada kualitas hasil belajar. Peningkatan kompetensi guru salah satunya ditempuh melalui pendidikan dan pelatihan (diklat).
Untuk itu Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang mengadakan DDWK (Diklat Di Wilayah Kerja) yang dilaksanakan selama 5 hari dari 9-13 Februari 2016 di Aula Koppenda Kemenag Kab. Klaten dengan tema “Diklat Teknis Substantif Tenaga Kependidikan Peningkatan Kompetensi Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi Madrasah (MA,MI dan MTs) di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten”. Peserta dari MA sebanyak 30 (1 kelas) orang dan dari MI/MTs 30 orang.
Kasubbag TU Kemenag Klaten H. Anif Solikhin S.Ag, MSI dalam sambutan pembukaan DDWK mengatakan, tujuan diadakan kegiatan ini untuk menambah keilmuan, sehingga pengetahuan tentang penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) dapat terserap dengan baik. Sehingga guru madrasah bisa menguasai berbagai hal tentang karya tulis ilmiah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tegas Anif.
“Madrasah lebih baik, lebih baik madrasah” merupakan slogan yang sangat memacu peningkatan profesionalitas guru. Madrasah sekarang ini dari segi kualitas dan kwantitas mengalami peningkatan yang sangat baik, madrasah mendapatkan respon positif dari masyarakat, dengan bukti bahwa jumlah murid madrasah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sangat drastis, untuk itu kualitas tenaga pendidik madrasah harus meningkatkan keilmuannya, diantaranya seperti dengan diadakannya DDWK KTI ini, imbuh Anif.
Diharapkan diselenggarakan diklat ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam proses pembelajaran dan sikap mental guru untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar kompetensi sebagai guru yang profesional dilingkungan Kankemenag Kab. Klaten, kata ketua panitia Elsi Cahya H.
Ditambahkan Elsi, diharapkan guru madrasah dapat memahami konsep penelitian tindakan kelas, memahami proposal penelitian tindakan kelas, memahami penyusunan laporan penelitian tindakan kelas, urai Elsi.
Mata diklat inti yang disampaikan oleh widyaiswara Drs.H.Gunawan,M.Pd dan Drs.Teguh Suyitno,M.Pd mengupas tentang jenis KTI, memahami KTI dalam bentuk buku, makalah, tulisan ilmiah populer dan bentuk modul/diktat.(AgusJun)