Klaten-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin mengukuhkan Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Klaten masa khidmah 2020-2023, di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, Rabu (4/3).
“Pengukuhan pengurus KKG PAI ini merupakan wadah untuk menjalin koordinasi dan berkomunikasi tentang proses pembelajaran antara Guru Agama Islam se Kabupaten Klaten,” ucap Anif.
Koordinasi dan komunikasi ini kata Anif, tentu tidak lepas dari niat yang tulus dari semua anggota untuk turut andil dalam dunia pendidikan utamanya Pendidikan Agama Islam untuk membentuk karakter anak didik.
Selanjutnya, Kakankemenag menginginkan guru PAI tanamkan nilai budaya Islami di lingkungan sekolah masing-masing harus di bangun dengan baik, karena Guru PAI punya tanggung jawab yang besar untuk anak didik, menciptakan kultur di lingkungan masing-masing, sehingga kita bisa mentransferkan ilmu kita kepada anak didik kita.
“Oleh sebab itu, budaya kebiasaan memiliki nilai-nilai keislaman harus kita bentuk nilai-nilai agama untuk anak didik,” paparnya.
Kemenag mengapresiasi dengan dibentuknya pengurus KKG PAI tingkat Kabupaten. Sebab menurutnya, dengan dibentuknya pengurus ini maka akan terkontrol seluruh kerja para Guru Agama Islam terkait proses pembelajaran PAI.
Lebih lanjut, Anif mengatakan, peran dan kerja sama para guru PAI akan sangat membantu dan menunjang terbentuknya karakter anak didik bangsa.
“Para pendidiklah para anak didik yang berada di sekolah umum dapat terbentengi dari perkembangan jaman teknologi yang bisa menjerumuskan generasi kearah negatif,” tandasnya.
Dengan dikukuhkan Pengurus KKG PAI SD tingkat Kabupaten Klaten, semoga koordinasi Kementerian Agama dengan KKG bisa lancar dan terkendali, serta bisa mempermudah koordinasi sesama guru PAI, harapnya.
Menutup sambutannya Kakankemenag mengucapkan selamat bertugas kepada para pengurus KKG PAI dan berpesan agar terus berinovasi, luruskan niat dan bekerja setulus hati, harapnya.(ei_aj)