Klaten (Humas) – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Klaten gelar Rakor pada Rabu, 21/08/2024. Acara yang digelar di RM Bu Giek Ceper tersebut dihadiri Ka Kankemenag, Penyelenggara Zakat Wakaf, Staff Bimas Islam, PHU dan seluruh Penghulu se-Kabupaten Klaten. Syaifudin Zuhrianta selaku tuan rumah menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini merupakan kegiatan rutin yang membahas persoalan-persoalan kepenghuluan.
Dalam sambutannya Ka Kankemenag Kabupaten Klaten, Anif Solikhin memberikan apresiasi kepada Penghulu yang telah menjalankan tugas sebaik-baiknya. Karena keterbatasan Penghulu di Klaten, saya berpesan, para Penghulu bahu membahu, jaga kekompakan, kebersamaan dan persatuan.
Hindari hal-hal yang bisa menimbulkan permasalahan, selalu jaga integritas, jaga pelayanan dengan sebaik-baiknya, keramah tamahan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, karena itu kunci kepuasan dari masyarakat, begitu juga staf KUA yang ada di kantor juga harus menjaga hal-hal tersebut, tegas Anif Solikhin.
Ka Kankemenag meminta kepada jajaran penghulu Kabupaten Klaten untuk mendukung program prioritas pemerintah. Disampaikan dalam SE Menag No 2 Tahun 2024 disebutkan bahwa Penyuluh Agama dan Penghulu harus berperan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan.
Dalam kesempatan ini Penyelenggara Zakat Wakaf, Martono menyampaikan bahwa Kabupaten Klaten menjadi salah satu Kabupaten yang di tunjuk menjadi pilot projek E AIW. E AIW merupakan layanan Kementerian Agama berbasis digital. Bertujuan untuk melayani masyarakat dengan mengimplementasikan layanan wakaf dalam bentuk digitalisasi.
E-AIW merupakan penyempurnaan dari aplikasi SIWAK. Melalui aplikasi ini, penerima layanan bisa melakukan pendaftaran secara online dengan cara mengupload langsung dokumen yang dipersyaratkan dalam pengajuan pensertifikatan tanah wakaf, sehingga semua dokumen terdokumentasikan secara digital lengkap dengan foto kegiatan dan lokasi tanah wakaf, posisi longitude dan latitudenya, jelas Martono.
Kasi Bimas Islam yang di wakili oleh Suparta menyampaikan bahwa verifikasi peristiwa nikah, sekarang sudah berbasis simkah online, untuk memudahkan verifikasi mohon perhatian bapak-bapak Kepala KUA, menurut KMA 388 tahun 2024 yang harus dipertegas adalah photo petugasnya siapa, itu sebagai bukti bahwa dia benar-benar melaksanakan tugas, waktunya kapan dan tempatnya dimana dan untuk memudahkan tim verifikasi memverifikasi berkas diharapkan photonya dibuat geotagging, jelas Suparta.
Sementara itu dari seksi PHU yang di hadiri oleh Tsalis Farida dan Amelia Dahniar titip pesan dan mohon disosialisasikan kepada masyarakat, jika ada yang akan berangkat umroh mohon dipastikan 5 (lima) Pasti, yaitu :
- Pastikan Travel Berizin Umrah dari Kementerian Agama RI (Agar terjamin perlindungan, pelayanan dan bimbingan selama di tanah suci),
- Pastikan Jadwal Keberangkatan dan Penerbangannya (Tiket Harus Pulang – Pergi, dan Hanya 1 kali transit dengan penerbangan yang sama),
- Pastikan Harga dan Paket Layanannya (Jangan tergiur harga murah),
- Pastikan Hotelnya (Minimal Hotel Bintang 3),
- Pastikan Visanya (Visa Minimal sudah jadi 3 hari sebelum keberangkatan)
Dengan 5 Pasti Insya Allah Ibadah Umrah anda Lancar, Aman, dan Nyaman, pungkasnya