Klaten (Humas) – Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Kabupaten Klaten resmi dilantik. Pelantikan yang diselenggarakan di Aula Al Ikhlas Kankemenag Klaten ini dihadiri oleh Ketua DPP BAMAGNAS, Pdt . DR. Jafarlin Marbun, MPdK, Sekum DPP BAMAGNAS, Pdt. DR. Hence bulu, SE, M.Th, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin, Kasubag TU Kemenag Kab. Klaten, Kabag Kesra (mewakili Wakil Bupati Klaten), Kepala Kesbangpol Kab Klaten, perwakilan dari Polres Klaten, perwakilan Kodim Klaten, Koordinator Bimas Kristen, Suryo Widodo, Ormas dan Lembaga Kristen di Kab. Klaten, 1BAMAGNAS Solo Raya dan BAMAGNAS Kab. Magelang, Kamis, (11/7).
Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPP Bamagnas, Pdt DR. Jafarlin Marbun, MPdK ini terpilih sebagai Ketua I Pendeta Tri waluyo, S.Th, MA, Ketua 2 Pendeta Ripkah Sri Lestari, M.Th, Sekretaris I Pendeta Steven Agus Purnomo, SH, dan Bendahara 1 Pendeta Agustinus Maamea, S.Ag.
Dalam sambutannya Ketua DPP Bamagnas mengatakan, dengan hadirnya Bamagnas di Kabupaten Klaten ini diharapkan menjadi pemersatu bagi gereja-gereja di Kabupaten Klaten, pemersatu diantara lintas agama, dan pemersatu antara pemerintah dan gereja. Sehingga dengan demikian pastikan kehadiran Bamagnas mampu bekerjasama dengan berbagai stakeholder. Kita harus berdampak yang baik untuk masyarakat. Dampak yang baik berawal dari pengurus dan gereja bersama-sama sinergi. Dan yang paling penting, jangan lupa dorongan dari keluarga dalam pelayanan ini adalah keluarga,” imbuhnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin menyampaikan, “Kita harus Bersama-sama memperkuat moderasi beragama, karena hakekatnya moderasi beragama bukan hanya suasana rukun antar pemeluk agama, tetapi memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat agar kerukunan tertanam dalam kesadaran masyarakat.
Arah kebijakannya ditujukan agar umat beragama memiliki karakter moderat, rukun, dan damai. Semua itu dibangun melalui tiga fondasi utama, yaitu moderasi beragama, tranformasi digital, dan good governance, sesuai dengan Program Menteri Agama”.Ungkapnya.
Sehingga kerukunan yang tercipta, sikap toleransi yang tampak memang benar-benar tumbuh dari kesadaran masing-masing individu, bukan sekedar karena ada intruksi dari pemerintah dan formalitas belaka. Mari kita wujudkan hakikat Bhinneka Tunggal Ika bersama-sama dan saling berdampingan.
Anif Solikhin juga mengatakan, “Alasan mengapa moderasi beragama menjadi program prioritas nasional adalah untuk menjaga, merawat negara kesatuan Indonesia ini untuk tetap moderat, tetap toleran, tetap damai, tetap rukun dan berdaulat, sehingga masyarakat dapat beraktifitas dengan baik”.
Lebih lanjut Kakankemenag menyampaikan bahwa Kementerian Agama adalah milik semua agama. Kemenag didirikan sebagai bentuk kehadiran memfasilitasi kepentingan umat beragama.
Indonesia bukan negara agama, bukan pula negara sekuler. Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila yang masyarakatnya sangat menjunjung nilai-nilai agama. “Maka, kehadiran Kemenag logis, sebagai bentuk fasilitasi negara terhadap umat beragama untuk menjalankan ajaran agamanya,” pungkas Anif Solikhin