Tugas Bagian Tata Usaha
Melaksanakan koordinasi perumusan kebijakan teknis dan pelayanan administrasi kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Kantor Wilayah berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Fungsi Bagian Tata Usaha a. Koordinasi penyusunan rencana, evaluasi program dan ...























